NamePerizinan Ekspor Sumber Daya Hutan
DescriptionSambil menunggu pengesahan undang-undang khusus mengenai prosedur perijinan dan ekspor sumber daya hutan, Regulasi UNTAET 2000/ 17 akan tetap berlaku
CommentsIndividu atau badan hukum yang ingin: (a) melakukan kegiatan penebangan kayu di Timor Leste; atau (b) mengekspor kayu dalam bentuk apapun dari Timor Leste, untuk digunakan oleh industri farmasi, industri kosmetik atau untuk tujuan-tujuan lain dan dengan syarat-syarat yang dianggap penting oleh UNTAET bagi perekonomian Timor Leste, yang disahkan oleh instruksi UNTAET dapat mengajukan permohonan kepada Unit Urusan Pertanian UNTAET untuk mendapatkan pengecualian dari pelaksanaan Bagian 2 Regulasi UNTAET No. 2000/17
Validity From2017-08-02
Validity To0002-12-14
ReferencePeraturan UNTAET No. 2000/17 tentang Larangan Operasi Penebangan dan Ekspor Kayu dari Timor Leste, Undang-Undang No. 14/ 2017 tertanggal 2 Agustus 2017 tentang Rezim Hukum Kehutanan
Technical Code
Measure TypePersyaratan Lisensi
AgencyKementerian Keuangan
Legal Document- UU No 14 Tahun 2017 tanggal 2 Agustus 2017 tentang Rezim Hukum Kehutanan
Is StandardNo
UN Code(not set)
Measure ClassGood
Created Datetime2023-05-21 07:13:11
Updated Datetime2023-12-23 01:43:00
Procedures
# Procedure Name Description Kategori View Detail
Formulir
# Title Description Issued By File
Commodity/s
# HS Code Description
Step-by-Step Guide
# Process name Process short name Activity
Apakah menurut Anda informasi ini berguna ?
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.