Name | Impor Kendaraan Bermotor (Berusia Lebih dari Lima Tahun) |
---|---|
Description | Mobil penumpang impor atau kendaraan ringan untuk penggunaan campuran di mana kendaraan tersebut lebih dari 5 tahun dari tanggal pembuatan hingga tanggal masuk ke wilayah pabean Timor-Leste, impornya diizinkan dengan ketentuan berikut yang ditetapkan dalam tindakan ini. |
Comments | Dalam kasus mantan penduduk berusia di atas 17 tahun, setelah jangka waktu 12 bulan berturut-turut tinggal di luar negeri yang kembali secara definitif ke Timor-Leste, mereka harus menunjukkan bahwa mereka memiliki kendaraan yang digunakan dan dimiliki di luar negeri sebelum kembali ke Timor-Leste -Selama sekurang-kurangnya dua belas bulan sebelum impor, kendaraan bermotor penumpang atau kendaraan ringan untuk penggunaan apapun yang diimpor untuk keperluan pribadi, yang tidak untuk dijual, disewakan, disewakan atau ditukar, yang berusia lebih dari 5 tahun, dapat diimpor. |
Validity From | 2023-03-24 |
Validity To | 0002-12-14 |
Reference | Pasal 3 dari Peraturan Daerah No. 30/2011, yang diterbitkan ulang oleh DL No. 64/22 |
Technical Code | |
Measure Type | Umum |
Agency | Otoritas Kepabeanan Timor Leste |
Legal Document | - Decree- Law No. 64 /2022 -First amendment to Decree-Law no. 30/2011, of July 27, Conditions and Procedures to be Observed Regarding the Import of Motor Vehicles |
Is Standard | No |
UN Code | (not set) |
Measure Class | Good |
Created Datetime | 2023-11-01 11:13:16 |
Updated Datetime | 2024-03-11 14:23:05 |
Procedures
# | Procedure Name | Description | Kategori | View Detail |
---|---|---|---|---|
1 | Impor Kendaraan Bermotor (Di Atas Lima Tahun) | Menurut pasal 3 dari Keputusan Undang-Undang no. 30/2011, yang diterbitkan kembali dengan DL no. 64/2022 mobil penumpang atau kendaraan ringan yang diimpor untuk penggunaan campuran yang umur kendaraannya lebih dari 5 tahun sejak tanggal pembuatan (tanggal sasis) sampai dengan tanggal masuk ke dalam daerah pabean Timor-Lester, diperbolehkan diimpor dengan kondisi berikut ini yang dicatat dalam prosedur ini | Impor |
Formulir
# | Title | Description | Issued By | File |
---|
Commodity/s
# | HS Code | Description |
---|
Super process
# | Process name | Process short name | Activity |
---|
Apakah menurut Anda informasi ini berguna ?
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.