NameIzin Impor Karantina untuk Hewan Hidup, Bahan Reproduksi, Daging atau Produk Daging
DescriptionUntuk mendapatkan perizinan impor, importir diharuskan untuk menyerahkan formulir aplikasi yang telah diisi dan melampirkan surat keterangan asal. Formulir permohonan harus mencantumkan alamat dan rincian kontak eksportir dan importir, serta negara asal. Untuk setiap barang, pemohon diwajibkan mencantumkan negara asal, nama umum produk, nama ilmiah, deskripsi barang, dan jumlah atau volume yang akan diimpor.
CommentsTermasuk hati hewan (misalnya, hewan ternak, kuda, hewan laboratorium, ikan, dan serangga), atau bahan reproduksi (misalnya, air mani hewan, telur unggas yang subur, dan embrio).
Validity From2006-09-20
Validity To9999-09-09
Reference
Technical Code
Measure TypePersyaratan Perizinan
AgencyUnit Karantina dan Biosekuriti
Legal Document- Decree-Law No. 41/2023 Animal Health and Quarantine
Is StandardNo
UN Code(not set)
Measure ClassGood
Created Datetime2023-03-21 19:01:13
Updated Datetime2023-12-22 01:14:04
Procedures
# Procedure Name Description Kategori View Detail
1 Izin Impor Hewan atau Produk Hewan Hal ini mencakup hewan hati (misalnya ternak, kuda, hewan percobaan, ikan dan serangga), atau bahan reproduksi (misalnya sperma hewan, telur unggas yang subur, dan embrio). Impor
Formulir
# Title Description Issued By File
Commodity/s
# HS Code Description
Step-by-Step Guide
# Process name Process short name Activity
Apakah menurut Anda informasi ini berguna ?
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.