Name | Izin Impor Karantina untuk Hewan Hidup, Bahan Reproduksi, Daging atau Produk Daging |
---|---|
Description | Untuk mendapatkan perizinan impor, importir diharuskan untuk menyerahkan formulir aplikasi yang telah diisi dan melampirkan surat keterangan asal. Formulir permohonan harus mencantumkan alamat dan rincian kontak eksportir dan importir, serta negara asal. Untuk setiap barang, pemohon diwajibkan mencantumkan negara asal, nama umum produk, nama ilmiah, deskripsi barang, dan jumlah atau volume yang akan diimpor. |
Comments | Termasuk hati hewan (misalnya, hewan ternak, kuda, hewan laboratorium, ikan, dan serangga), atau bahan reproduksi (misalnya, air mani hewan, telur unggas yang subur, dan embrio). |
Validity From | 2006-09-20 |
Validity To | 9999-09-09 |
Reference | |
Technical Code | |
Measure Type | Persyaratan Perizinan |
Agency | Unit Karantina dan Biosekuriti |
Legal Document | - Decree-Law No. 41/2023 Animal Health and Quarantine |
Is Standard | No |
UN Code | (not set) |
Measure Class | Good |
Created Datetime | 2023-03-21 19:01:13 |
Updated Datetime | 2023-12-22 01:14:04 |
Procedures
# | Procedure Name | Description | Kategori | View Detail |
---|---|---|---|---|
1 | Izin Impor Hewan atau Produk Hewan | Hal ini mencakup hewan hati (misalnya ternak, kuda, hewan percobaan, ikan dan serangga), atau bahan reproduksi (misalnya sperma hewan, telur unggas yang subur, dan embrio). | Impor |
Formulir
# | Title | Description | Issued By | File |
---|
Commodity/s
# | HS Code | Description |
---|
Step-by-Step Guide
# | Process name | Process short name | Activity |
---|
Apakah menurut Anda informasi ini berguna ?
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.