LISENSI IMPOR | ||||||||||
BADAN PENANGGUNG JAWAB Kementerian Pariwisata, Perdagangan, dan Industri Alamat: Av. Dom Boaventura No. 16, Pengembangan Layanan, Mandarin, Dili, Timor membaca Telepon: 333 1206 Email: info@mtci.gov.tl Situs web: https://mci.gov.tl/ DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN |
||||||||||
|
||||||||||
LANGKAH PROSES Langkah 1: Siapkan Aplikasi bersama dengan semua dokumen yang diperlukan. Langkah 2: Kirim aplikasi ke Layanan Pendaftaran dan Verifikasi Komersial (SERVE) Langkah 3: Untuk kegiatan impor berisiko rendah, Layanan Pendaftaran dan Verifikasi Komersial (SERVE) meninjau dan memverifikasi aplikasi. Langkah 4: Untuk kegiatan impor berisiko menengah atau tinggi, Layanan Pendaftaran dan Verifikasi Komersial (SERVE) meneruskan aplikasi ke departemen masing-masing Kementerian Pariwisata, Perdagangan, dan Industri untuk penilaian lebih lanjut. Langkah 5: Kirimkan informasi tambahan jika diperlukan Langkah 6: Kumpulkan Lisensi setelah peninjauan berhasil. |
||||||||||
PETA PROSES
|
# | Title | Description | Issued By | File |
---|
# | Name | Description | Measure Type | Agency | Comments | Dokumen Hukum | Validity To | Measure Class |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Perizinan Impor | Individu dan badan usaha yang mengimpor dan mengekspor barang secara komersial diharuskan untuk mendapatkan otorisasi dari Kementerian Perdagangan dan Industri, sesuai dengan Undang-Undang Perizinan Kegiatan Komersial (UU 24/2011). Pasal 9 UU 24/2011 mengatur mengenai kriteria dan persyaratan informasi untuk memperoleh Perizinan Komersial. Permohonan diajukan ke Layanan Pendaftaran dan Verifikasi Komersial (SERVE), yang berwenang untuk menyetujui Kegiatan Pelaksanaan (AEA) untuk bisnis yang terlibat dalam kegiatan berisiko rendah. Untuk kegiatan berisiko menengah dan tinggi, SERVE akan meneruskan permohonan otorisasi bisnis ke Kementerian Perdagangan, Industri, dan Lingkungan Hidup (MCIE) untuk penilaian lebih lanjut. Daftar kegiatan berdasarkan kategori risiko tidak tersedia untuk umum. | Persyaratan Lisensi | Kementerian Perdagangan dan Industri | Pasal 9 Permohonan untuk Perizinan Komersial Permohonan perizinan harus dalam bentuk aplikasi yang ditujukan kepada entitas pemberi lisensi dan harus mencakup: a) untuk perseorangan: nama, umur, kewarganegaraan, tempat lahir dan domisili atau untuk b) untuk perusahaan komersial: nama dagang dan kantor pusat; c) kegiatan komersial, sesuai dengan Lampiran Undang-Undang ini dan merupakan bagian tidak terpisahkan; d) bagian dari undang-undang ini; e) bukti pendaftaran komersial oleh entitas terkait dan anggaran rumah tangga masing-masing; dan f) lokasi tempat atau alamat pihak yang meminta dalam hal penjual kaki lima atau pedagang. | DECRETO-LEI N.º 89/2023 de 20 de Dezembro LICENCIAMENTO SETORIAL DAS ATIVIDADES COMERCIAIS | 9999-09-09 | Good |
# | Process name | Process short name | Activity |
---|
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.