PERMINTAAN OTORISASI TRANSAKSI PERDAGANGAN BAHAN BAKAR, BAHAN BAKAR HAYATI DAN PELUMAS | ||||
LEMBAGA YANG BERTANGGUNG JAWAB Otoritas Perminyakan Nasional (ANP) Alamat: Ministry of Finance Building, Lantai 6 dan 7, Kotak Pos: 113 Telepon: + 670 730 99995/ +670 730 99996 Email: info@anp.tl Situs Web: http://www.anp.tl/ DOKUMEN YANG DIPERLUKAN |
||||
|
||||
LANGKAH PROSES |
||||
Langkah 1: Menyusun Permohonan beserta semua dokumen yang diperlukan. Langkah 2: Kirimkan aplikasi ke Autoridade Nacional do Petróleo (ANP) melalui platform elektronik perdagangan di www.license.anp.tl Langkah 3: ANP meninjau dan memverifikasi permohonan. Langkah 4: Jika aplikasi telah disetujui, Pemberitahuan persetujuan akan dikirim atau ditransfer ke ASYCUDA melalui Timor-Leste Single Window (TileSW). |
||||
CATATAN 1. Permintaan Otorisasi Transaksi Perdagangan Bahan Bakar, Bahan Bakar Nabati, dan Pelumas yang telah diterbitkan dengan sendirinya akan berakhir jika Transaksi yang diotorisasikan tidak diselesaikan dalam jangka waktu enam puluh (60) hari sejak tanggal keputusan ANP, dalam hal ini harus dilakukan proses otorisasi yang baru oleh Penerima Lisensi, dengan mengajukan formulir baru dan dokumentasi serta informasi terkini. 2. Bahan Bakar, Bahan Bakar Nabati, dan Pelumas harus selalu disertai dengan Otorisasi Transaksi dan Sertifikat Kualitas Produk serta dokumentasi lain yang diwajibkan oleh ANP berdasarkan Peraturan terpisah yang berlaku, suatu salinan resmi dari Izin Kegiatan Hilir operator yang masih berlaku. |
||||
PETA PROSES |
# | Title | Description | Issued By | File |
---|---|---|---|---|
1 | Permintaan Otorisasi Transaksi Perdagangan Bahan Bakar, Bahan Bakar Nabati dan Pelumas | - Lampiran III Peraturan No. 1/2012, tanggal 24 Oktober 2012 tentang Aktivitas Perdagangan. - Formulir ini hanya dapat diisi secara elektronik melalui https://license.anpm.tl. - Untuk mendapatkan NAMA PENGGUNA dan KUNCI PIN, silakan kirimkan email ke downstream.directorate@anp.tl. | Autoridade Nacional do Petróleo (ANP) |
# | Name | Description | Measure Type | Agency | Comments | Dokumen Hukum | Validity To | Measure Class |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Permintaan Otorisasi Transaksi Perdagangan Bahan Bakar, Bahan Bakar Nabati dan Pelumas | Sebelum pengangkutan Bahan Bakar, Bahan Bakar Nabati, dan Pelumas ke dalam Wilayah Timor-Leste atau dari Wilayah Timor-Leste ke luar negeri dimulai, Importir dan Eksportir Bahan Bakar Berizin harus menyerahkan kepada ANPM sebuah "Permintaan Otorisasi Transaksi Perdagangan Bahan Bakar, Bahan Bakar Nabati, dan Pelumas". | Persyaratan Kinerja | Autoridade Nacional do Petróleo (ANP) | Bahan Bakar, Bahan Bakar Nabati dan Pelumas, harus selalu disertai dengan Otorisasi Transaksi dan Sertifikat Kualitas Produk serta dokumentasi lain yang disyaratkan oleh ANPM berdasarkan Peraturan terpisah yang berlaku, khususnya salinan bersertifikat dari Izin Kegiatan Hilir operator yang masih berlaku. | National Petroleum Authority Decree-Law No 20/2008 | 9999-09-09 | Good |
# | Process name | Process short name | Activity |
---|
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.