Panduan Impor

Saat mengimpor barang ke Timor-Leste, pastikan kepatuhan terhadap peraturan bea cukai dan persyaratan dokumentasi negara tersebut, termasuk inventaris terperinci, faktur komersial, dan surat keterangan asal yang sah. Biasakan diri Anda dengan klasifikasi tarif dan tarif bea di Timor-Leste untuk menilai secara akurat pajak dan biaya yang berlaku terkait dengan barang impor Anda. Memanfaatkan jasa broker bea cukai atau perusahaan pengiriman barang yang memiliki reputasi baik dengan keahlian dalam prosedur impor Timor-Leste untuk menavigasi proses secara efisien dan meminimalkan potensi tantangan apa pun.

Anda mungkin juga ingin membaca  panduan langkah demi langkah  untuk mengimpor yang disiapkan oleh  TradeInvest .

Registrasi Bisnis

Seseorang yang ingin melakukan operasi impor atau ekspor secara komersial di Timor-Leste harus terlebih dahulu mendaftarkan bisnisnya ke Serviço de Registo e Verificação Empresarial (SERVE). Proses pendaftaran usaha di Timor-Leste ditargetkan maksimal 5 hari pemrosesan

Silakan  klik di sini  untuk melihat tata cara Pendaftaran Bisnis.

 

Pendaftaran Nomor Pokok Pajak

Semua orang yang ingin menjalankan bisnis di Timor-Leste wajib mendapatkan Nomor Pokok Pajak (TIN) dari Autoridade Tributária Timor-Leste (ATTL). Ada beberapa kategori orang yang harus didaftarkan NPWP, seperti perorangan, perusahaan, harta warisan yang tidak terbagi, perwalian, persekutuan, badan usaha milik negara, perkumpulan, koperasi dan sejenisnya.

Silakan  klik di sini  untuk melihat tata cara pendaftaran NPWP.

 

Registrasi Sistem Otomatis untuk Data Kepabeanan (ASYCUDA).

Pendaftaran diberikan kepada perantara pabean dan importir untuk mengunggah, mendaftarkan, dan bea dan pajak atas pemberitahuan impor pabean dan secara elektronik melakukan intervensi dalam bagian lain dari proses pengurusan barang.

Untuk informasi lebih lanjut silakan klik  di sini

 

Izin Impor dari Kementerian Perdagangan dan Industri (MCI)

Perorangan dan badan usaha yang melakukan impor barang secara komersial wajib mendapat izin dari Kementerian Perdagangan dan Perindustrian.

Silakan  klik di sini  untuk melihat tata cara Impor Lisensi.

 

Pendaftaran Pedagang

Untuk mengimpor komoditas tertentu importir wajib mendaftar pada masing-masing otoritas yang bertanggung jawab atas tata kelola komoditas tersebut.

Klik di sini  Lisensi Eksportir/Importir oleh Komisi Pengatur Kegiatan Kefarmasian

Klik di sini  Pemberian, Perubahan dan Perpanjangan Izin Kegiatan Hilir

 

Deklarasi Impor

'Pernyataan Bea Cukai'. Pemberitahuan pabean, yang di Timor-Leste dikenal sebagai Declaracao Aduaneira Unica (DAU), diproses secara elektronik menggunakan sistem ASYCUDA World. Dokumen ini memungkinkan Bea Cukai Timor-Leste untuk menentukan bea dan pajak apa yang harus dibayar, dan untuk memastikan adanya izin atau lisensi yang diperlukan untuk lembaga pemerintah lainnya. Dalam kebanyakan kasus, importir harus menggunakan broker bea cukai untuk memproses deklarasi Anda.

Ketika barang-barang komersial memasuki Timor-Leste, mereka melakukannya melalui udara atau laut, atau melalui perbatasan darat. Ketika barang tiba, barang tersebut pada awalnya dianggap berada dalam “penyimpanan sementara”. Setelah tiba, terdapat persyaratan hukum agar barang tersebut ditempatkan di bawah “perlakuan pabean” dalam jangka waktu tertentu. Artinya, barang tersebut harus diberitahukan kepada pabean sebagai barang impor, diekspor kembali, atau ditempatkan pada fasilitas Gudang Berikat yang disetujui.

Proses ini harus diselesaikan dalam jangka waktu yang ketat, karena kegagalan untuk melakukan hal ini akan mengakibatkan bea cukai mengeluarkan sanksi finansial kepada importir: Kedatangan melalui laut: 30 hari kerja, Kedatangan melalui udara atau darat: 20 hari kerja

Silakan  Klik di sini  untuk melihat contoh DAU. 

 

Prosedur Impor

  • Cargo Manifest diserahkan dan didaftarkan di ASYCUDA World oleh perusahaan pelayaran
  • Sekaligus broker mendaftarkan DAU di Dunia ASYCUDA.
  • Broker mengunggah DAU, Dokumen Pendukung dan Self-assessment.
  • Terdapat empat jenis jalur Pabean untuk impor Biru, Hijau, Kuning, dan Merah;
    • DAU yang melalui jalur Hijau ASYCUDA WORLD akan dikeluarkan tanpa pengawasan lebih lanjut.
    • DAU yang melewati jalur Biru ASYCUDA WORLD akan dilepaskan tanpa dokumentasi lebih lanjut atau pemeriksaan fisik selama izin tetapi akan tunduk pada kontrol pasca izin
    • DAU yang melalui jalur Kuning biasanya dokumennya diperiksa kesesuaiannya
    • DAU yang melalui jalur Merah wajib dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh dan dilakukan pemeriksaan dokumen.
  • Pembayaran bea masuk dan pajak
  • Pengiriman dilepaskan.

Silakan  klik di sini  untuk rincian lebih lanjut mengenai prosedur bea cukai untuk impor.

 

Jendela Tunggal Elektronik Timor-Leste

Memungkinkan pedagang untuk menyerahkan semua dokumen yang berkaitan dengan perdagangan dan dapat mengakses semua informasi relevan mengenai perdagangan melalui satu gerbang elektronik. TILeSW saat ini menghubungkan delapan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk menyetujui pengeluaran barang dari bea cukai.  Anda dapat menggunakan layanan TILeSW untuk:

  • Lengkapi Bea Cukai
  • Dapatkan Surat Keterangan Asal
  • Selesaikan prosedur Impor Kendaraan

Silakan  klik di sini  untuk mengakses sistem TILeSW

 

Pialang Bea Cukai

Broker bea cukai adalah seorang profesional di sektor swasta, yang mendapat izin dari Otoritas Bea Cukai Timor-Leste untuk bertindak atas nama importir atau eksportir dalam pengurusan kiriman mereka. Sesuai dengan Pasal 32(1) Kitab Undang-undang Bea Cukai Timor-Leste, broker bea cukai mendapatkan izin setelah mereka menyelesaikan periode pelatihan teknis, lulus ujian akhir, dan menyerahkan uang jaminan.

Peran utama perantara bea cukai adalah membantu memastikan kiriman Pedagang memenuhi semua persyaratan impor sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

Untuk detil lebih lanjut harap  klik di sini .

 

Bea dan Pajak

Ada tiga jenis bea atau pajak yang dikenakan atas impor ke Timor-Leste, sebagai berikut:

  1. Bea Masuk, yang juga biasa disebut “bea masuk”, dihitung dengan tarif 5% dari nilai barang.
  2. Pajak Penjualan dikenakan dengan tarif 2,5% dari jumlah berikut: (A) nilai pabean barang (B) jumlah bea masuk yang dikenakan (C) jumlah bea masuk yang dibayar.
  3. Pajak Cukai dikenakan dengan tarif persentase atau satuan tertentu yang berbeda-beda, tergantung jenis barangnya menurut  Pajak Cukai Baru Tahun 2023 . Nilai dasar cukai adalah harga pokok barang.

 

Pembayaran Tugas

Broker/pemberi pernyataan bertanggung jawab untuk membayar bea dan pajak yang terutang atas Declaracao Aduaneira Unica (DAU) dalam waktu maksimal lima (5) hari sejak Pemberitahuan penilaian. Dimungkinkan untuk menyelesaikan pembayaran secara tunai atau melalui transfer elektronik.

Pengecualian

Barang-barang tertentu dibebaskan dari bea dan pajak apabila memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:

a) Barang-barang yang menemani seorang pelancong yang tiba di Timor-Leste dari negara lain. Silakan  klik di sini  untuk informasi lebih lanjut

b) Barang impor yang termasuk dalam jenis :

  • Dikecualikan berdasarkan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961 dan Hubungan Konsuler tahun 1963; Dikecualikan berdasarkan Konvensi Hak Istimewa dan Kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa;
  • Dikecualikan berdasarkan Konvensi Hak Istimewa dan Kekebalan Badan Khusus;
  • Barang yang diimpor kembali dalam kondisi yang sama seperti saat diekspor;
  • Barang-barang yang diimpor oleh organisasi-organisasi amal yang terdaftar di Timor-Leste, kecuali alkohol atau tembakau, jika barang-barang tersebut akan digunakan untuk tujuan amal berupa bantuan dan pertolongan kemanusiaan, pendidikan atau perawatan kesehatan;
  • Barang untuk penerimaan sementara, seperti mesin besar untuk menyelesaikan suatu proyek. Importir wajib memberikan jaminan finansial;
  • Barang untuk dikonsumsi oleh staf internasional UNMIT atau anggota Pasukan Penjaga Perdamaian dari negara kontingen, jika barang tersebut dijual sesuai dengan aturan penjualan yang ditentukan;
  • Susu formula bayi yang dirancang khusus untuk bayi berusia kurang dari satu (1) tahun agar setelah diolah dikonsumsi dalam bentuk cair dan memberikan manfaat kesehatan seperti ASI yang biasanya diberikan kepada bayi yang menyusu dari ibunya; dan Tampon dan pembalut wanita

c) Barang-barang tersebut diimpor ke Timor-Leste selain sebagai barang-barang pribadi yang menemani seorang pelancong, dan bea masuk yang akan dikenakan atas impor tersebut jika bukan karena ayat ini adalah $10 atau kurang.

 

Klasifikasi Barang

Penggunaan Kode HS di Timor-Leste

Timor-Leste menggunakan format 8 digit saat menerapkan Kode HS. Dua digit pertama mengkategorikan produk (bab), dua digit kedua mendefinisikan klasifikasi ini lebih lanjut (pos), dan rangkaian empat digit terakhir menentukan produk secara lebih rinci (Subpos HS dan Subpos ASEAN)

Klasifikasi barang Anda yang benar merupakan persyaratan hukum berdasarkan Pasal 154 Kode  Kepabeanan (Keputusan UU: 14/2017).

Pergudangan

Gudang adalah suatu bangunan atau tempat aman lainnya dimana barang kena pajak dapat disimpan sampai dengan satu tahun tanpa pembayaran bea atau pajak. Setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Pabean, jangka waktu ini dapat diperpanjang hingga dua tahun. Fasilitas-fasilitas seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi kendali pemerintah; Namun, siapa pun dapat mengajukan permohonan untuk mengoperasikan Gudang Berikat; mereka harus memiliki beberapa persyaratan ketat untuk mendapatkan izin terkait dari Otoritas Bea Cukai. Setelah disetujui, Anda akan ditunjuk sebagai “operator gudang”. Silakan lihat Persyaratan Lisensi dan Aplikasi di bawah untuk informasi lebih lanjut.

Impor Sementara

Menurut Pasal 183  Kitab Undang-undang Kepabeanan (Keputusan UU: 14/2017)   Prosedur impor sementara memungkinkan wilayah pabean untuk digunakan, dengan keringanan seluruhnya atau sebagian dari pembayaran bea masuk atau pajak lainnya dan tanpa tunduk pada tindakan kebijakan komersial, untuk barang-barang luar negeri yang dimaksudkan untuk diekspor kembali, kecuali barang-barang tersebut telah mengalami modifikasi, kecuali penyusutan yang wajar akibat penggunaannya.

Izin pengeluaran terhadap barang-barang yang melalui tata cara pemasukan sementara diberikan melalui pemberian jaminan wajib sejumlah bea masuk dan pajak-pajak lainnya yang harus dibayar, apabila barang-barang tersebut dinyatakan bebas edar dan telah melalui formalitas pabean.

Dinas Pabean dapat menolak izin keluar untuk barang-barang yang tunduk pada prosedur impor sementara apabila barang-barang tersebut tidak dapat diidentifikasi pada saat memproses izin untuk prosedur tersebut.

 

Barang Terlarang

Barang yang dilarang dapat mencakup, namun tidak terbatas pada:

  • Narkotika ilegal
  • Senjata api
  • Bahan peledak
  • Pisau

Barang-barang yang dilarang untuk diimpor ke Timor-Leste kemungkinan besar akan ditahan oleh Bea Cukai Timor-Leste, dan importir juga dapat dikenakan sanksi keuangan, penangkapan dan penuntutan di pengadilan.

 

Barang yang Dikendalikan/Dibatasi

Barang yang dibatasi dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, jenis tertentu:

• Pengobatan

• Kendaraan

• Plastik

• Bahan makanan

Sebelum mengimpor barang-barang yang diawasi atau dibatasi ke dalam Timor-Leste, importir harus memastikan bahwa barang-barang tersebut mempunyai Otorisasi atau izin yang diperlukan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, dan telah mematuhi tindakan yang sesuai untuk impor. Untuk menentukan barang apa saja yang dikontrol atau dibatasi impornya ke Timor-Leste, kunjungi link ' Ukuran ' di Portal Perdagangan Timor-Leste.

 

Persyaratan Sanitasi dan Fitosanitasi

Jika importir ingin mengimpor barang yang tunduk pada tindakan sanitasi dan fitosanitasi, mereka harus mematuhi peraturan khusus yang berkaitan dengan produk tersebut sebagaimana diatur dalam undang-undang Timor-Leste yang relevan, dan diberlakukan oleh lembaga pemerintah terkait. Importir perlu mendapatkan izin dari Instansi Pemerintah terkait atas barang yang akan diimpor atau akan diimpornya. Untuk perincian mengenai tindakan sanitasi dan fitosanitasi khusus yang berlaku pada barang tertentu yang dimaksudkan untuk diimpor, carilah komoditas tersebut menggunakan kode tarif 8 digit dalam pencarian ' Komoditas dan Tarif'  atau kunjungi tautan ' Tindakan ' di Portal Perdagangan Timor-Leste.

Persyaratan Standar

Untuk jenis produk tertentu, mungkin perlu memperoleh izin yang menyatakan bahwa produk tersebut memenuhi standar teknis atau kualitas tertentu. Institute of Quality of Timor-Leste (IQTL) adalah badan standar nasional. Fungsi IQTL mencakup penerapan, koordinasi dan pengelolaan sistem mutu nasional, untuk mendorong, mengoordinasikan dan mengembangkan tindakan yang diperlukan untuk fungsinya sebagai laboratorium metrologi nasional

Apakah menurut Anda informasi ini berguna ?
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.