Pertanyaan yang Sering Diajukan
[Konten ini dikembangkan oleh TradeInvest. Silakan kunjungi situs web mereka untuk melihat FAQ lebih lanjut terkait dengan persyaratan peraturan ekspor-impor]
1. Produk apa saja yang paling banyak diekspor (non-minyak) dari Timor-Leste?
Ekspor utama Timor-Leste adalah kopi, biji belalang, rumput laut, gula bit, tebu, besi tua.19 Produk lain yang umum diekspor adalah Kemiri, Minyak Kemiri, Kelapa, Minyak Kelapa, Minyak Kelapa Murni, Kelapa Kering, Kayu Cendana ( hanya dapat diekspor setiap 3 atau 4 tahun sekali), Kain Vanila, Maek, Konjac dan Tais.
2. Pasar sasaran manakah yang biasanya ingin diekspor oleh dunia usaha?
Australia, Kanada, Tiongkok, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Maroko, Selandia Baru, Singapura, Afrika Selatan, Swiss, Uni Eropa (Belanda, Portugal, Spanyol, Jerman), Inggris, dan Amerika Serikat.
3. Apa saja langkah umum yang harus dilakukan sebelum mengekspor?
· Lakukan riset pasar dan pahami (calon) pelanggan Anda.
· Lakukan kontak, negosiasikan dengan klien Anda dan kirimkan beberapa sampel jika perlu.
· Siapkan dokumen yang relevan: pendaftaran usaha, izin komersial, ekspor
izin izin, sertifikat fitosanitasi, sertifikat utang, NPWP, Surat Keterangan Asal,
deklarasi bea cukai.
· Menyewa broker (opsional) untuk kegiatan yang berhubungan dengan kepabeanan.
· Periksa jadwal pengiriman, pesan kontainer, siapkan daftar pengepakan dan faktur.
4. Kementerian/Lembaga apa saja yang terlibat dalam proses ekspor dan apa perannya?
· SERVE menerbitkan pendaftaran usaha dan izin komersial untuk usaha.
· Otoritas Pajak menerbitkan NPWP dan surat utang untuk dunia usaha.
· Direktorat Nasional Karantina dan Biosekuriti, MAF, menerbitkan Izin Ekspor
dan Sertifikat Fitosanitasi.
· MTCI menerbitkan Surat Keterangan Asal.
· Otoritas Bea Cukai menyediakan DAU (Deklarasaun Aduaneira Unika – Bea Cukai Tunggal
Formulir Deklarasi) yang harus diisi oleh pelaku usaha dan melakukan pemeriksaan.
5. Apa yang perlu dilakukan dunia usaha untuk memenuhi persyaratan tersebut?
- Pelaku Usaha harus menyerahkan Sertifikat Izin Komersial; Anggaran Dasar Perusahaan; NPWP (Nomor Pajak Tunggal bagi perusahaan); dan Sertifikat Risiko untuk MELAYANI untuk memperoleh pendaftaran usaha dan izin komersial.
- Isi Formulir Permohonan Pendaftaran dan Perizinan Berusaha (Layani F1-3). Lihat Lampiran A untuk mengetahui persyaratan berbeda untuk berbagai jenis bisnis.
- Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardcopy ke kantor SERVE.
- Mengisi Formulir Permohonan NPWP untuk mendapatkan NPWP.
- Jenis usaha yang berbeda perlu mengisi formulir yang berbeda, lihat Lampiran B.
- Dokumen harus diserahkan melalui email ke Otoritas Pajak (info@attl.gov.tl).
- Isi formulir Divides untuk mendapatkan sertifikat utang.
- Pelaku usaha harus menyerahkan dokumen-dokumen berikut: anggaran dasar, izin usaha, peta lokasi, kartu identitas Direktur dan pemilik usaha.
- Dokumen harus diserahkan melalui email ke Otoritas Pajak (info@attl.gov.tl).
- Pelaku usaha harus mengisi izin ekspor dan formulir terkait karantina dari MAF dan menyerahkan registrasi usaha, izin usaha, NPWP, surat utang untuk mendapatkan izin ekspor.
- Formulir terkait proses karantina dapat diperoleh langsung dari kantor MAF.
- Dokumen harus diserahkan dalam bentuk cetak ke kantor Direktorat Nasional Karantina dan Biosekuriti (MAF).
- Perusahaan harus menyerahkan dokumen-dokumen berikut untuk mendapatkan Surat Keterangan Asal: Surat Pemesanan Kontainer (dari agen pelayaran), faktur produk (jumlah dan biaya), izin komersial, daftar pengepakan, pemberitahuan pabean, surat utang, NPWP, surat permohonan ke MTCI (termasuk barang yang akan diekspor), ID Card Direktur usaha.
- Formulir terkait Surat Keterangan Asal dapat diperoleh langsung dari kantor MTCI.
- Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardcopy ke kantor Direktorat Perdagangan Luar Negeri (MTCI).
- Pelaku usaha harus mengisi Single Custom Declaration (DAU) dari Otoritas Pabean.
- Semua informasi dan formulir yang berkaitan dengan kepabeanan tersedia di situs web Komisi Bea Cukai www.custom.gov.tl. Terdapat 200 dokumen beserta SOP yang tersedia untuk umum – dalam bahasa Tetum, Inggris, dan Portugis.
- DAU untuk diserahkan dalam bentuk hardcopy ke Komisi Bea Cukai (fasilitas penyerahan soft copy untuk Pelabuhan Tibar sedang dalam pengerjaan).
6. Apa saja yang perlu diperhatikan saat penyerahan dokumen?
· Pastikan dokumen yang diperlukan (baik untuk ekspor dan impor) dan formulir telah diisi dan dilengkapi.
· Pastikan untuk menyerahkan semua dokumen sebelumnya.
7. Departemen/lembaga manakah di Kementerian/Lembaga yang dapat menjawab pertanyaan terkait ekspor?
· Otoritas Bea Cukai: Direktorat Operasi Nasional untuk ekspor dan Direktorat Kesesuaian Nasional untuk pengaduan atau investigasi kecurigaan, dll.
· Otoritas Pajak: Unit Informasi
· MELAYANI : Bagian Pendaftaran
· MAF: Direktorat Nasional Karantina dan Biosekuriti
· MTCI: Direktorat Nasional Perdagangan Eksternal
· Pertanyaan dapat diajukan secara langsung (langsung mengunjungi kantor terkait), dengan cara
telepon, atau surat.
8. Apakah produk yang berbeda memerlukan persyaratan atau dokumen yang berbeda? Misalnya pertanian (produk segar vs. produk olahan)
· Untuk kargo umum, pelaku usaha perlu menyediakan packing list, invoice komersial, NPWP, Surat Utang, dan izin usaha.
· Ada persyaratan berbeda untuk langkah pendaftaran di SERVE, lihat Lampiran A.
· Ada perbedaan persyaratan untuk dokumen karantina di MAF. Namun, untuk
Tanda Daftar Berusaha, Surat Utang dan NPWP, syaratnya sama.
· Terdapat persyaratan berbeda untuk Surat Keterangan Asal di MTCI. Silakan periksa dengan
kantor MTCI.
· Bahan makanan dan hewan hidup mungkin memerlukan izin khusus dan pengawasan tertentu
Direktorat Nasional Karantina dan Keamanan Hayati Timor-Leste. Dunia usaha harus selalu mengkonfirmasi potensi persyaratan izin secara langsung dengan Direktorat Nasional Karantina dan Biosekuriti sebelum mengekspor. Lihat halaman 10 untuk daftar barang yang mungkin dikenakan persyaratan khusus.
9. Persyaratan apa yang harus dipenuhi oleh dunia usaha, khususnya untuk produk pertanian?
Untuk produk pertanian, penting untuk memiliki daftar pengepakan, faktur komersial, dan laporan laboratorium produk.
10. Karena tidak ada laboratorium di Timor-Leste untuk menguji produk pertanian, apa yang perlu dilakukan oleh dunia usaha jika mereka perlu menguji produk mereka untuk diekspor? Ke mana mereka harus pergi?
Saat ini para pelaku usaha dapat mengambil sampel hasil pertaniannya di luar negeri untuk diuji di laboratorium (corporate lab).
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.